Pria 26 Berondong Rumah Anggota DPRD Badung, Incar Nyawa Korban, Begini Kronologinya
Korban yang menyadari hal itu, spontan langsung menutup pintu.
Bersamaan dengan itu, pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah korban, tetapi tembakannya meleset mengenai pagar rumah.
Peluru yang keluar dari softgun itu menembus daun pintu yang menyebabkan dua lubang dan satu tembakan lagi mengarah ke atas.
Mang Yo yang gagal mengeksekusi sasarannya, langsung kabur dari lokasi kejadian, sementara korban berteriak meminta pertolongan.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dan bersembunyi.
Namun, sebelum bersembunyi, pelaku menitipkan senjata di tempat kerjanya," kata AKBP Teguh Priyo Wasono.
Polisi yang menerima laporan korban segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti, serta mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Aparat memperoleh keterangan dari korban bahwa yang melakukan penembakan tersebut adalah Mang Yo, dari Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Petang.
Pelaku Komang Arya Pangestu alias Mang Yo, 26, memberondong rumah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Badung karena mengincar nyawa korban I Putu Oka Pratama
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News