Woow...Rehab 378 Rumah Tak Layak Huni di Buleleng, Perkimta Anggarkan Rp 5,5 Miliar

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mengalokasikan anggaran Rp 5,5 miliar tahun 2021.
Anggaran sebanyak itu diperuntukkan untuk perbaikan 378 unit rumah tak layak huni di seluruh Kabupaten Buleleng.
Rinciannya, perbaikan 140 unit rumah suntikan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Rehabilitasi rumah tak layak huni dari kementerian itu, menyasar rumah-rumah yang ada di kawasan perkotaan.
Yakni sebanyak 22 unit di Desa Anturan, 38 unit di Desa Petandakan, 40 unit di Kelurahan Penarukan, dan 40 unit lain di Desa Pohbergong.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng Ni Nyoman Surattini, masing-masing keluarga penerima mendapat bantuan senilai Rp 20 juta.
Dari nilai itu, sebanyak Rp 2,5 juta boleh digunakan untuk ongkos tukang. Sisanya digunakan untuk pembelian bahan bangunan.
“Dana itu sebagai stimulan di masyarakat. Harapan kami proses rehabilitasi ini dilakukan secara swadaya,” kata Surattini.
Dinas Perkimta Buleleng mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 378 rumah tak layak huni di Bumi Panji Sakti tahun 2021 ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News