RS Buleleng Mulai Turunkan Biaya Swab PCR, Dr Arya: Tak Ada Pengaruh!
bali.jpnn.com, SINGARAJA - RS Buleleng akhirnya menurunkan tarif swab PCR mengikuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan.
Berdasar surat tertanggal 16 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan memutuskan tarif tertinggi RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 495 ribu.
Sementara tarif di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 525 ribu.
“Surat itu kan kami terima Senin malam. Besoknya sudah kami turunkan tarifnya,” kata Dirut RS Buleleng dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD, dikutip dari Radarbali.id.
Menurut dr. Arya, besaran tarif itu hanya berlaku untuk yang melakukan pemeriksaan mandiri.
Sementara untuk kepentingan testing kasus covid-19, tidak dikenakan biaya.
“Harganya masih masuk,” klaim dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD.
Pasalnya, kata dia, pemerintah telah menurunkan harga baku reagen yang digunakan sebagai sarana pengujian sampel PCR.
RS Buleleng mulai turunkan biaya swab PCR sejak Senin malam lalu. Namun, penurunan tarif ini tidak terlalu berpengaruh di Buleleng.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News