Woow...Rehab 378 Rumah Tak Layak Huni di Buleleng, Perkimta Anggarkan Rp 5,5 Miliar

Selain rehabilitasi rumah di kawasan perkotaan, Dinas Perkimta juga menyiapkan program rehabilitasi rumah tak layak huni lainnya.
Yakni program rumah swadaya sebanyak 128 unit, dan rumah korban bencana alam sebanyak 110 unit. Seluruhnya dibiayai dari APBD Buleleng.
“Warga yang menerima bantuan rumah swadaya maupun rumah korban bencana alam, berasal dari usulan pemerintah desa,” katanya.
Menurutnya, usulan itu harus memenuhi sejumlah parameter yang tercantum dalam aplikasi e-RTLH yang dibuat pemerintah pusat.
Salah satunya adalah menunjukkan hak kepemilikan tanah yang sah.
“Saat ini sedang dalam proses administrasi. Alokasi anggarannya sudah ada. Mudah-mudahan triwulan keempat ini sudah bisa dieksekusi programnya,” papar Surattini. (rb/eps/JPR)
Dinas Perkimta Buleleng mengalokasikan anggaran untuk perbaikan 378 rumah tak layak huni di Bumi Panji Sakti tahun 2021 ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News