4 Tahun Renggut Keperawanan Anak Kandung, Alasan Bapak Bejat di Buleleng Ini Keterlaluan

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Empat tahun merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri, NS, seorang ayah asal Buleleng, Bali, diciduk aparat Polres Buleleng.
NS, yang berprofesi sebagai buruh serabutan dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Yang mengejutkan, di depan Kapolres Buleelng AKBP Andrian Pramudianto dan awak media, tersangka tega merenggut keperawanan anak gadisnya lantaran ingin melindungi anaknya dari godaan laki-laki lain.
“Korban itu anak kandung pertama saya,” ujar NS dihadapan Kapolres AKBP Andrian Pramudianto dikutip dari Baliexpress.id.
Menurut NS, aksi tak terpuji yang dilakukannya ketika istrinya alias ibu korban tidak ada di rumah.
Yang mengejutkan, NS mengaku tidak pernah mengancam anak kandungnya saat minta dilayani.
Modalnya cukup bujuk rayu. “Ya, seperti orang pacaran saja,” kata NS lagi.
Tidak saja di rumah, NS mengaku mengajak korban untuk melakukan perbuatan terlarang beberapa kali di tempat penginapan di Buleleng.
Perbuatan NS tergolong bejat. Empat tahun, buruh serabutan ini merenggut keperawanan anak kandungnya sendiri, tanpa diketahui istrinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News