MotoGP Mandalika Dipantau Indonesia Anti-Doping, Siap Tindak Atlet Jika Berani Macam-macam
Bamsoet yang juga Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat) itu mengatakan berbagai pihak harus ikut memberikan dukungan.
Sebab sebelumnya IADO, atau yang kala itu masih bernama LADI, seringkali kesulitan memberikan sanksi kepada atlet yang menggunakan doping.
Hal itu karena cabang olahraga tempat atlet tersebut berada, dipimpin oleh pejabat negara maupun tokoh yang berpengaruh.
"IMI dan PB Kodrat akan berdiri paling depan memberikan sanksi terhadap atlet balap motor maupun tarung derajat yang terbukti memakai doping. Langkah ini juga harus diikuti oleh cabang olahraga lainnya. Siapa pun atlet yang terbukti memakai doping, wajib dikenakan sanksi oleh IADO. Ketua Umum cabang olahraganya wajib memberikan dukungan," tutur Bamsoet.
Lebih lanjut, dia juga mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan IADO, yang telah bekerja keras sehingga mulai 2 Februari 2022, Indonesia terbebas dari sanksi WADA.
Dengan demikian, atlet dan tim Indonesia yang memenangi pertandingan di level internasional bisa mengibarkan bendera merah putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional.
"Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar empat bulan. Pemberian sanksi tersebut cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali," pungkas Bamsoet. (antara/ket/JPNN)
Kegiatan MotoGP Mandalika akan dipantau oleh Indonesia Anti-Doping Organization, siap tindak tegas atlet jika berani bertindak macam-macam
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News