Paslon Belum ada yang Daftar, tetapi Alat Peraga Bermunculan, Bawaslu Bali Merespons

Selasa, 06 Agustus 2024 – 10:21 WIB
Paslon Belum ada yang Daftar, tetapi Alat Peraga Bermunculan, Bawaslu Bali Merespons - JPNN.com Bali
Alat peraga sosialiasi bermunculan menjelang Pilkada 2024. Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, DENPASAR - Alat peraga sosialisasi (APS) bermunculan di ruang-ruang publik di Bali menjelang Pilkada 2024.

Mayoritas mengampanyekan para tokoh yang akan bertarung di Pilkada 2024.

Meski demikian, Bawaslu Bali tidak bisa melakukan penindakan karena bukan menjadi ranah kewenangan badan pengawas pemilu itu.

Pendaftaran untuk calon kepala daerah baru dibuka tanggal 27 - 29 Agustus 2024 mendatang.

“Oleh karena itu, penindakan terhadap APS yang terpasang di ruang publik belum menjadi ranah Bawaslu,” ujar anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka dilansir dari Antara.

Menurut Wayan Wirka, Bawaslu dan jajaran belum dapat menindak langsung APS karena calon kepala daerah belum ditetapkan.

Meski demikian, Bawaslu Bali beserta jajaran tetap memantau keberadaan APS yang tidak sesuai estetika dan melanggar peraturan daerah

Dasar lainnya, KPU belum menetapkan zona pemasangan alat peraga tersebut, sehingga belum ada wilayah yang dikategorikan boleh dan tidak untuk pemasangannya.

Alat peraga sosialisasi (APS) bermunculan di Bali, mayoritas mengampanyekan para tokoh yang akan bertarung di Pilkada 2024, Bawaslu Bali merespons
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News