Bawaslu Denpasar Terima 5 Aduan Selama 75 Hari Kampanye, Mayoritas Karena Ini

Minggu, 11 Februari 2024 – 20:15 WIB
Bawaslu Denpasar Terima 5 Aduan Selama 75 Hari Kampanye, Mayoritas Karena Ini - JPNN.com Bali
Sejumlah baliho caleg yang terpasang di salah satu sudut jalan di Kota Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

bali.jpnn.com, DENPASAR - Bawaslu Denpasar mencatat lima aduan masuk selama 75 hari masa kampanye Pemilu 2024.

Mayoritas pengaduan seputar sengketa alat peraga kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan selain sengketa APK, ada juga aduan menyangkut netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama kampanye yang bergulir dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Menurut Putu Hardy Sarjana, pengaduan APK terkait aduan dari pemilik lahan yang tanahnya digunakan untuk pemasangan baliho oleh caleg tertentu.

"Mengenai tindak lanjut aduan, kami sudah melakukan pelaporan dan pleno serta dilakukan mediasi dengan pemilik lahan maupun caleg yang mempunyai baliho," ujar Putu Hardy Sarjana.

Bawaslu Denpasar juga menerima aduan perusakan baliho dari salah satu caleg.

Namun, karena minimnya saksi dan bukti, sehingga aduan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti.

"Bagi kami, sebelum ada pelanggaran, kami cegah dahulu.

Bawaslu Kota Denpasar menerima 5 pengaduan selama 75 hari kampanye Pemilu 2024, mayoritas karena ini
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News