Ketut Sumedana Janji Tindak ASN Kejati Bali Terlibat Politik Praktis, Tegas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kajati Bali Ketut Sumedana siap menindaklanjuti imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan RI adalah harga mati.
Ketut Sumedana siap menindak ASN Kejati Bali yang terlibat dalam politik praktik.
"Semua insan Adhyaksa sampai ke tingkat daerah harus melaksanakan himbauan tegas Jaksa Agung, kalau diketemukan akan ditindak," kata Ketut Sumedana.
Oleh karena itu, Ketut Sumedana akan mengumpulkan semua pegawai Kejati Bali untuk menyosialisasikan imbauan Jaksa Agung tersebut.
"Kami akan mengumpulkan semua pegawai untuk menyosialisasikan apa yang dimaksud oleh Bapak Jaksa Agung," ujar Ketut Sumedana.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat melantik Kajati Bali dan Kajati DKI Jakarta, Selasa kemarin (6/2) mengingatkan jajarannya untuk netral dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca Juga:
Jaksa Agung menegaskan netralitas ASN Kejaksaan sebagai harga mati.
Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi insan Adhyaksa untuk ikuti politik praktis.
Ketut Sumedana janji tindak aparatur sipil negara (ASN) Kejati Bali terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 seperti pesan Jaksa Agung, tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News