Sah, Kapuspenkum Ketut Sumedana Menjabat Kajati Bali, Jaksa Agung Berpesan

Selasa, 06 Februari 2024 – 20:30 WIB
Sah, Kapuspenkum Ketut Sumedana Menjabat Kajati Bali, Jaksa Agung Berpesan - JPNN.com Bali
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan tongkat komando kepada Ketut Sumedana yang dilantik sebagai Kepala Kejati Bali di Jakarta, Selasa (6/2). Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Selasa (6/2).

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik Kajati DKI Jakarta Narendra Jatnah.

Jaksa Agung mengingatkan Kajati Bali dan DKI Jakarta untuk bekerja dengan baik karena dua wilayah itu merupakan etalase penegakan hukum nasional.

Kejati DKI wilayah hukumnya meliputi episentrum pemerintahan dan ekonomi.

Kejati Bali adalah episentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis.

Namun, tetap tegas dalam memberikan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan untuk mewujudkan rasa aman serta damai.

"Oleh karenanya membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak bersifat pragmatis, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan secara normatif dan yuridis," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter wilayahnya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sah, Kapuspenkum Ketut Sumedana resmi menjabat Kajati Bali setelah dilantik di Jakarta, Selasa (6/2), Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News