DKPP RI Menerima 632 Pengaduan, Bali Paling Minim, Sentil Aduan dari Bangli
bali.jpnn.com, KUTA - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan menerima banyak pengaduan terkait kode etik penyelenggaraan Pemilu 2024.
DKPP RI total menerima 632 pengaduan dari seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, dominan terkait perkara Pemilu, sementara Pilkada 2024 baru masuk dan masih tahap verifikasi.
“Pengaduan paling banyak terkait profesionalisme penyelenggara Pemilu, seperti kepastian hukum dan bekerja tidak sesuai regulasi.
Ada juga pengaduan perilaku penyelenggara Pemilu, seperti perbuatan asusila dan kekerasan,” ujar Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat diskusi etika penyelenggara Pemilu di Kuta, Jumat (15/11) kemarin.
Pengaduan baru disidangkan DKPP RI jika memenuhi syarat materiil.
Masyarakat bisa mengikuti hasil sidang DKPP RI baik melalui media sosial maupun website DKPP.
Untuk pengaduan kasus asusila, sidang dilakukan secara tertutup.
DKPP RI total menerima 632 pengaduan dari seluruh Indonesia. Bali minim laporan. Sepanjang 2024 masuk satu laporan dari Bangli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News