Kajati Yulianto Copot Jaksa Kondrat, Terungkap Kasusnya Bikin Kejati NTT Malu Besar, Hhmm
bali.jpnn.com, KUPANG - Berakhir sudah karier Kondrat Mantolas (KM) sebagai Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Yulianto resmi mencopot jaksa Kondrat Mantolas dari jabatannya setelah ditangkap Tim Satuan Tugas (Satgas)-53 Kejaksaan Agung (Kejagung) karena melakukan perbuatan tercela.
Kasipenkum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim mengatakan, Kajati Yulianto menonaktifkan jaksa Kondrat Mantolas setelah ditangkap Senin (20/12) lalu.
“Kejati NTT tidak memberikan toleransi terhadap setiap jaksa yang melakukan tindakan yang merusak citra lembaga Kejaksaan,” ujar Abdul Hakim.
Menurut Abdul Hakim, jaksa Kondrat Mantolas saat ini sedang dalam pemeriksaan Tim Penyidik Kejagung RI seusai tertangkap melakukan tindak tercela.
Jaksa Kondrat ditangkap bersama dengan Direktur PT Sari Karya Mandiri asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hemus Taolin, di wilayah Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.
Direktur PT Sari Karya Mandiri Hemus Taolin merupakan kontraktor yang mengerjakan ruas jalan provinsi di wilayah Kabupaten TTU itu.
Abdul Hakim mengatakan, Kajati Yulianto telah menunjuk salah seorang penyidik untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Seksi Penyidikan.
Kajati NTT Yulianto resmi mencopot Jaksa Kondrat Mantolas. Kasus jaksa Kondrat bikin Kejati NTT malu besar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News