Satpol PP Bali Tak Segan Berangus Baliho Politik, Warning untuk Parpol & Bacaleg!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warning untuk partai politik dan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024, jangan pasang baliho politik sembarangan.
Peringatan tersebut dilontarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali setelah KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS).
Pasalnya, setelah pengumuman DCS, tidak lama lagi bakal ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dan berpotensi menambah maraknya baliho di area publik.
Bagi yang melanggar, Satpol PP Bali tidak segan untuk menurunkan baliho yang dipasang di ruang publik itu.
“Tidak ada rasa takut, apa yang ditakutkan kan ada aturan yang menjadi dasar kita menjalankan tugas.
Namanya juga garda terdepan penegak peraturan daerah, jelas sudah penjaga ketentraman dan ketertiban, tidak ada alasan kawan-kawan kabupaten/kota takut,” kata Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi.
Sebelumnya, Ketua KPU Bali Dewa Gede Lidartawan berharap Satpol PP membantu menindak politikus yang memasang baliho di jalan.
Namun, saat hendak menurunkan baliho politik, Satpol PP Bali tak ingin sembarang.
Satpol PP Bali tak segan memberangus baliho politik yang berteberan di area publik setelah KPU mengumumkan DCS, warning untuk parpol & bacaleg!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News