Pembatas Laut di KEK Kura-Kura Bali Dibongkar, Nelayan Serangan Bisa Beraktivitas

bali.jpnn.com, DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali terlibat perdebatan sengit saat berusaha membongkar pelampung pembatas laut di perairan Serangan, Denpasar.
Namun, setelah melalui pendekatan dengan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID), pembongkaran bisa dilakukan.
“Awalnya sedikit alot, tetapi akhirnya bisa selesai.
Kami tidak ingin mengecewakan masyarakat, sudah dibuka Astungkara mudah-mudahan masyarakat memahami,” kata Kasatpol PP Bali Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dilansir dari Antara.
Kasatpol PP Bali menjelaskan semestinya yang dilakukan adalah memberi peringatan untuk mengendalikan aktivitas yang tidak jelas di area tersebut.
Pasalnya, investor tak berhak membatasi akses lalu lintas nelayan yang selama ini mencari penghidupan melalui jalur tersebut.
Kadis Kelautan dan Perikanan Bali Putu Sumardiana mengakui bahwa diskusi mereka awalnya sangat alot.
Namun, Pemprov Bali bersikukuh agar pelampung pembatas laut tersebut dibongkar.
Setelah melalui pendekatan dengan pengelola KEK Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID), pembongkaran bisa dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News