Pembatas Laut di KEK Kura-Kura Bali Dibongkar, Nelayan Serangan Bisa Beraktivitas

“Kami tegas, ini salah satu yang menghambat akses nelayan.
Mau tidak mau dicabut dan kami bergerak memutus pelampung sehingga harapan ke depan askes nelayan kecil sudah bisa,” ujar Putu Sumardiana.
Sesuai izinnya, Putu Sumardiana memastikan sampan milik nelayan kecil dapat lagi melalui jalur tersebut sembari KEK Kura-kura Bali juga dapat melanjutkan aktivitasnya di daratan.
Sebulan lebih masyarakat Desa Adat Serangan mengeluhkan keberadaan pelampung pembatas laut di area KEK Kura-kura Bali yang masih jadi bagian dari Pulau Serangan.
Lintasan pelampung tersebut membuat nelayan mau tidak mau memutar balik sampannya untuk melaut, menghabiskan waktu dan modal berkali lipat dari biasanya.
Kasus ini pun viral di media sosial.
Pengelola KEK Kura-Kura bahkan sempat dipanggil DPRD Bali untuk klarifikasi.
Setelah mendapat respons dari sejumlah anggota dewan dan eksekutif, akhirnya Pemprov Bali turun tangan mencabut sendiri pembatas tersebut. (lia/JPNN)
Setelah melalui pendekatan dengan pengelola KEK Kura-kura Bali yaitu PT Bali Turtle Island Development (BTID), pembongkaran bisa dilakukan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News