Step Up Hotel Terancam Dibongkar, Jumlah Kamar Melebihi Izin & Melanggar Ketinggian

Minggu, 02 Maret 2025 – 21:10 WIB
Step Up Hotel Terancam Dibongkar, Jumlah Kamar Melebihi Izin & Melanggar Ketinggian - JPNN.com Bali
Proyek Step Up Hotel di Jimbaran, Badung, Bali diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Foto: Source for JPNN

bali.jpnn.com, JIMBARAN - Dugaan pelanggaran dalam pembangunan Step Up Hotel di Jimbaran, Badung, Bali semakin menguat.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Step Up Solusi Indonesia ini diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dari hasil pengukuran yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, ditemukan ketinggian bangunan hotel tersebut melebihi batas maksimal yang diizinkan.

Temuan Dinas PUPR Badung, ketinggian akomodasi wisata itu yang mencapai 26 meter, jauh di atas batas 15 meter yang ditentukan dalam PBG.

Tak hanya ketinggian, jumlah kamar yang dibangun juga diduga melampaui izin yang diberikan.

Berdasar IMB Nomor: 1073/IMB/DPMPTSP/2021, Step Up Hotel hanya diperbolehkan membangun 48 kamar.

Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satpol PP Bali menemukan ada pembangunan 64 kamar hotel, belum termasuk vila yang juga ikut dibangun.

Dengan adanya dugaan pelanggaran ini, pihak berwenang kini tengah mengkaji kemungkinan penjatuhan sanksi tegas, termasuk pemangkasan bangunan, pembongkaran, hingga pencabutan izin operasional.

Proyek Step Up Hotel diduga melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) atau kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News