Satpol PP Badung Gencar Razia Pemudik di Terminal Mengwi, Ini Temuan Petugas

bali.jpnn.com, BADUNG - Satpol PP Badung menemukan satu orang pemudik tidak mengantongi identitas yang tarjaring dalam operasi yustisi di Terminal Mengwi.
Pemudik itu terjaring saat petugas melakukan pemeriksaan mendadak sesaat setelah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiba di Terminal Mengwi.
Mereka kemudian mendata para pemudik dengan menunjukkan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP).
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan identitas warga yang datang ke Bali khususnya di Badung serta antisipasi kerawanan dan ketertiban,” kata Kasatpol PP Badung Gusti Agung Ketut Suryanegara dilansir dari Antara.
Dari sekitar 1.038 pemudik yang diperiksa, satu orang ditemukan tak mengantongi KTP yang diketahui bernama Munaji dari Desa Glengseran, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Pria yang bekerja sebagai tukang bangunan di Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali itu kemudian menandatangani surat pernyataan dengan penjamin yakni dari pemberi kerja.
Dalam pernyataan itu di hadapan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kabupaten Badung, penjamin bersedia bertanggung jawab mengurus kelengkapan administrasi kependudukan Munaji.
Munaji kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kediri, Tabanan, setelah mendapat jaminan itu.
Satpol PP Badung menemukan satu orang pemudik tidak mengantongi identitas yang tarjaring dalam operasi yustisi di Terminal Mengwi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News