Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024 Diumumkan 19 Agustus, Fixed

Kamis, 17 Agustus 2023 – 21:45 WIB
Daftar Calon Sementara Bacaleg Pemilu 2024 Diumumkan 19 Agustus, Fixed - JPNN.com Bali
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Lidartawan saat diwawancara di Denpasar, Kamis (17/8/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Daftar calon sementara (DCS) untuk bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 segera dirilis.

KPU Provinsi Bali mengumumkan DCS bacaleg Pemilu 2024 akan diumumkan pada 19 Agustus 2023 nanti.

“DCS kita akan umumkan tanggal 19 Agustus selama lima hari,” ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Kamis (17/8).

Menurut Dewa Agung Gede Lidartawan, pengumuman DCS bisa dilihat di media cetak maupun elektronik.

“Semua dibagi berdasarkan kabupaten/kota karena tidak mungkin jadi satu,” kata Dewa Agung Gede Lidartawan.

Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pengumuman DCS ini untuk menyikapi aksi demo simpatisan kader partai politik yang menduga politisi andalannya dicoret dari daftar calon sementara.

Sebelumnya, pada Rabu (16/8) lalu, simpatisan Ketua PAC PDIP Kediri I Nyoman Mulyadi mendatangi sekretariat DPD PDIP Bali memprotes raibnya sang tokoh dari DCS nomor urut lima caleg DPRD Bali dari PDIP.

Padahal, secara resmi KPU Bali belum merilis nama-nama bakal calon legislatif (bacaleg).

Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 diumumkan KPU Bali pada 19 Agustus, fixed
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News