Satpol PP Bali Tak Segan Berangus Baliho Politik, Warning untuk Parpol & Bacaleg!
Menurut Nyoman Rai Dharmadi, perlu dilakukan komunikasi dengan politikus terkait melalui pendekatan yang humanis.
“Ada komunikasi awal, berikan batas waktu baik-baik.
Kalau tidak juga direspon baru kita bongkar, bukan merusak,” ujar Nyoman Rai Dharmadi.
“Kita bongkar, kita amankan biar diambil oleh yang memasang itu untuk dipasang di tempat lain.
Ini kan tahun politik, harus hati-hati, tetapi bukan berarti mengabaikan aturan mainnya,” imbuh Nyoman Rai Dharmadi.
Baliho yang bakal dicabut adalah yang kedaluwarsa.
Umumnya politikus memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan ucapan hari raya, dan siapa pun di luar unsur politik berhak ditindak serupa.
“Baliho Galungan dan Kuningan kan sudah lewat apalagi Nyepi, lalu ucapan 17 Agustus masih lah setelah Agustus harus dibongkar itu namanya baliho kedaluwarsa.
Satpol PP Bali tak segan memberangus baliho politik yang berteberan di area publik setelah KPU mengumumkan DCS, warning untuk parpol & bacaleg!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News