Keluarga Briptu Hairul Minta Bripka MN Dihukum Maksimal, Ungkap Fakta Mengejutkan
bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Duka masih menyelimuti keluarga Briptu Hairul Tamimi, 26, korban pembunuhan Bripka MN, 36.
Mereka masih tidak menyangka korban meninggal di tangan teman seprofesinya sendiri.
Seperti diberitakan, Briptu Hairul Tamimi, tewas diberondong peluru tajam Bripka MN, Senin (25/10) lalu di Griya BTN Pesona Madani Kelurahan Denggen Kecamatan Selong, Lombok Timur.
“Kami minta kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Kami yakin ini pembunuhan berencana.
Kami keluarga (korban) minta penegakan hukum seadil-adilnya,” ujar kakak korban, Fathony Karuniawan, dilansir dari Radarlombok.co.id.
Yang masih tidak bisa dipercaya, keluarga sama sekali tidak menyangka korban bakal pergi untuk selama-lamanya.
Pasalnya, pihak keluarga tidak memiliki firasat apa-apa sebelum kepergian korban.
Keluarga Briptu Hairul minta Bripka MN dihukum seadil-adilnya, ungkap fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News