Keluarga Briptu Hairul Minta Bripka MN Dihukum Maksimal, Ungkap Fakta Mengejutkan
Jumat, 29 Oktober 2021 – 07:42 WIB
Semuanya berlangsung apa adanya.
Baca Juga:
Tidak ada pesan apapun dari korban sebelum pergi untuk selama-lamanya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata mengatakan, berdasar hasil gelar perkara, unsur pembunuhan berencana dalama kasus ini telah terpenuhi.
“Dia (Bripka MN) melakukan perencanaan pembunuhan itu sudah tergambar.
Salah satunya terlihat saat tersangka membawa senjata dari polsek.
Kemudian dia membawa senjata ke TKP,” ujar Kombes Hari Brata.
Kombes Hari Brata menyatakan, korban ditembak dari jarak 70 cm.
Tembakan pertama mengenai bagian dada korban.
Keluarga Briptu Hairul minta Bripka MN dihukum seadil-adilnya, ungkap fakta mengejutkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News