Polresta Mataram Ungkap Penipuan Sewa Mobil untuk WSBK, Terduga Pelaku Masuk DPO

Senin, 18 Oktober 2021 – 22:30 WIB
Polresta Mataram Ungkap Penipuan Sewa Mobil untuk WSBK, Terduga Pelaku Masuk DPO - JPNN.com Bali
Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi mengecek kondisi salah satu dari 14 unit kendaraan roda empat yang diduga berasal dari kasus penipuan dan penggelapan dengan modus sewa untuk kebutuhan perhelatan World Superbike 2021 Mandalika, di Mapolresta Mataram. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

bali.jpnn.com, MATARAM - Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi dan jajarannya berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan sewa mobil

untuk kebutuhan ajang World Superbike Championship (WSBK) 2021 di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada 14 mobil yang berhasil kami sita dalam kasus ini,” ujar Kombes Heri Wahyudi.

Menurutnya, dari hasil pengembangan, ada TKP lain di Lombok Tengah.

Tiga dari 45 mobil yang disita teridentifikasi kasusnya berada di wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

“Jadi, akan kita serahkan ke sana (Polres Lombok Tengah),” katanya.

Polisi, kata dia, masih memburu terduga pelaku berinisial F, 31, warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, aktor utama kasus ini.

Berdasar pelacakan terakhir, posisi F berada di Batam, Kepulauan Riau.

Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus penipuan sewa mobil untuk ajang WSBK 2021. Terduga pelaku kini masuk DPO Polresta Mataram
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News