4 Pelaku Pengeroyokan Driver Online di Pecatu Tertangkap, 2 Buron, Sama-sama NTT
![4 Pelaku Pengeroyokan Driver Online di Pecatu Tertangkap, 2 Buron, Sama-sama NTT - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2025/02/11/kapolsek-kuta-selatan-kompol-gusti-ngurah-yudistira-menunjuk-lvel.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan akhirnya mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, tepat di depan Saloto Bar and Restaurant, Kamis (6/2) dini hari pukul 03.00 WITA.
Polisi mengamankan empat orang pelaku, masing-masing MP alias Alex, 26; SL alias Eli, 33; AS alias Rangga, 24 dan GD alias Morgan, 22, di tempat nongkrong tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Dua pelaku lain, Mari dan Fiki, masih buron dan dalam pengejaran kepolisian.
“Empat pelaku diamankan karena terlibat penganiayaan terhadap ED, 24 dan HH, 30,” ujar Kapolsek Kuta Selatan Kompol Gusti Ngurah Yudistira, Selasa (11/2).
Para pelaku diamankan setelah melakukan penyerangan bahkan memukul korban menggunakan besi saat mangkal di depan Saloto Bar and Restaurant.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan besi panjang yang digunakan pelaku Mari (DPO) untuk menganiaya korban.
Polisi juga mengamankan motor Beat, kaos dan helm Grab warna hijau milik pelaku Alex, jaket hitam milik Morgan, baju, celana dan sepatu milik Eli dan sandal serta jam tangan milik Rangga.
Yang menarik, korban dan pelaku ternyata sama-sama berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tim Buser Polsek Kuta Selatan mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di depan Saloto Bar and Restaurant, Kamis (6/2) dini hari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News