DPO Kasus Penyerangan Pesta Pernikahan di Kuta Selatan Dibekuk, 3 Masih Buron
bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Tim Buser Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan akhirnya menangkap MPDC, 20, pelaku penyerangan di pesta pernikahan di Balai Serbaguna Taman Graha, lingkungan Taman Griya, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, 21 September 2024 silam.
Pelaku ditangkap Minggu (9/2) lalu di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, setelah kabur dari pengejaran petugas hampir lima bulan terakhir.
“Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran, yakni Ry, Br dan Ep,” ujar Kapolsek Kuta Selatan Kompol Gusti Ngurah Yudistira, Selasa (11/2).
Kompol Gusti Ngurah Yudistira mengatakan pasca-penyerangan di pesta pernikahan, pelaku MPDC kabur bersama tiga lainnya, meninggalkan Bali.
Informasinya, mereka pulang ke kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, karena terlalu lama menganggur, pelaku MPDC memutuskan kembali ke Bali karena merasa kasusnya sudah menghilang.
Di Bali, MPDC menekuni profesi sebagai driver online.
Keputusannya kembali ke Bali justru jadi bumerang. Pasalnya, kepolisian mulai mengendus jejak pelaku MPDC.
Pelaku ditangkap Minggu (9/2) lalu di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Badung, setelah kabur dari pengejaran petugas hampir lima bulan terakhir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News