Pakar Hukum Tata Negara Undana Sebut TNI/Polri Bisa Jadi Plt Kepala Daerah
Selasa, 28 September 2021 – 09:47 WIB

Pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhon Tuba Helan. Foto: Antara/Aloysius Lewokeda
Apakah tidak mengurangi SDM di dua institusi itu?
"Kedua institusi ini pasti punya stok SDM yang banyak.
Di sisi lain tidak semua posisi penjabat kepala daerah diisi TNI/Polri namun banyak juga dari pejabat pemerintah atau sipil,” pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Terkait kekosongan jabatan kepala daerah pada 2022, pakar hukum tata negara Undana menyebut, peluang anggota TNI/Polri jadi Plt Kepala Daerah sangat terbuka
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News