Berikut Tahapan dan Arti Penting Pilkada Serentak 2024, Catat!
bali.jpnn.com, DENPASAR - Pilkada Serentak 2024 adalah momen penting dalam sejarah demokrasi Indonesia.
Diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024, Pilkada ini akan menjadi ajang pemilihan kepala daerah secara serentak di seluruh Indonesia, melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem presidensial, Pilkada Serentak 2024 diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tahapan Pilkada Serentak 2024
Tahapan Pilkada Serentak 2024 terbagi menjadi dua kategori utama: Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggaraan.
Masing-masing tahapan memiliki peran krusial dalam memastikan kelancaran dan keadilan proses pemilihan.
1. Tahapan Persiapan
Tahapan persiapan melibatkan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk merencanakan dan mengatur penyelenggaraan Pilkada. Berikut adalah rincian tahapan persiapan Pilkada Serentak 2024:
Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem presidensial, Pilkada Serentak 2024 diatur berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News