Konflik dengan Lab Biokesmas Kian Memanas, Undana Tempuh Jalur Hukum
bali.jpnn.com, KUPANG - Konflik antara Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang dengan Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT, tampaknya, belum berkesudahan.
Bahkan, Undana berencana menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik institusi yang dilakukan Laboratorium Biokesmas NTT.
“Kami akan tempuh jalur hukum,” ujar Ketua Satgas Humas dan Informasi Undana Kupang Jefry S Bale di Kupang.
Menurut Jefry S Bale, Undana sebagai institusi merasa dirugikan nama baiknya terkait adanya pemberitaan bahwa Undana "telah merampas" laboratorium.
Belum lagi terkait tudingan Undana melakukan penutupan secara sepihak.
Berbagai pernyataan yang disampaikan otoritas Laboratorium Biokesmas tersebut, kata Jefry S Bale merugikan Undana sebagai institusi pendidikan.
Jefry S Bale mengatakan, Undana merupakan pihak yang bertugas melaksanakan pengelolaan Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT.
Dasarnya adalah Pasal 6 ayat 3 huruf g Nota Kesepakatan No. 5/EKS/DN/MOU/111/2021 dan No. 19/UNI5.1/KL/2021 tanggal 16 Maret 202l antara Gubernur NTT dengan Rektor Undana.
Undana juga diberi tanggung jawab terhadap "pemilihan kualitas pelayanan sesuai standar.
Konflik dengan Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT kian memanas, Undana Kupang siap tempuh jalur hukum untuk menuntaskan konflik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News