Ni Luh Djelantik Geram Disebut Korengan, Polisikan Kimberly Rebeca: Jempolmu Harimaumu
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabar mengejutkan datang dari mantan politikus NasDem Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik alias Ni Luh Djelantik.
Jumat lalu (25/11), desainer kondang ini melaporkan akun Facebook atas nama Kimberly Rebeca ke Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik.
Ada satu kata yang membuat Ni Luh Djelantik meradang dan terpaksa melaporkan akun tersebut ke polisi, yakni korengan alias borok.
“Jempolmu Harimaumu, kutunggu curhatmu diketikin pak polisi,” tulis Ni Luh Djelantik seusai melaporkan pemilik akun Kimberly Rebeca ke Polda Bali di laman media sosialnya.
Menurut Ni Luh Djelantik, melaporkan akun Facebook Kimberly Rebeca ke polisi tidak sesederhana yang diperkirakan lantaran yang bersangkutan menghina, mencemooh dirinya kurapan, korengan, dan tidak waras.
“Mbok (mbak, red) sudah terbiasa dihina, difitnah, dicaci maki sejak Pilpres 2014 terus berlanjut hingga Pilkada DKI 2017 dan Pilres 2019,” kata Ni Luh Djelantik.
Ni Luh Djelantik mengatakan bahwa dirinya terpaksa melapor ke polisi agar pemilik akun Facebook Kimberly Rebeca mendapatkan efek jera sekaligus pembelajaran bagi yang lain untuk tidak seenaknya menghina sesama, perempuan maupun anak-anak.
“Juga agar menjaga jempol tidak gampang mencaci maki, memfitnah, menyerang pemerintah yang sah, presiden, TNI/Polri tanpa bukti akurat,” ujarnya.
Mantan politikus NasDem Ni Luh Djelantik geram disebut Korengan, polisi mempolisikan pemilik akun FB Kimberly Rebeca ke Polda Bali: Jempolmu Harimaumu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News