Penghina Jokowi di Bali Diciduk, Kalimatnya Penuh Amarah, Lihat Tuh Tampangnya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Aksi warga Medan, Sumatra Utara yang menetap di Kuta, Badung, Bali, Haris Syahputra Damanik, menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang.
Unggahannya di media sosial YouTube yang mencaci maki dan menghina simbol negara, berakhir di tangan polisi.
Haris Syahputra diamankan tim opsnal Ditreskrimsus Polda Bali, Jumat (25/11) setelah menyinggung ijazah, mencaci dengan sebutan binatang dan sampai tudingan melakukan pemerkosaan.
Video tak layak tayang itu sempat diunggah di akun YouTube Raja Harris Raja Record setelah diproduksi pada 16 Agustus 2022
“Oi Presiden Indo s*mp*h, Jokowi kau itu paket ijazah C dobel, apa kau, wartawan Jawa kau apakan, kau penjarain, istrinya kau perkosa sampai hamil, itu perbuatan anak kau, di Bali aku ini apa kau,” kata Haris Syahputra Damanik.
Hinaan melalui akun YouTube segera direspons kepolisian.
Setelah video tersebut beredar, polisi bergerak dan menangkapnya.
Seusai dibekuk polisi, mendadak di akun yang sama, Haris Syahputra memberikan klarifikasi sekaligus minta maaf.
Seorang penghina Presiden Jokowi di Bali bernama Haris Syahputra Damanik diciduk polisi, kalimatnya penuh amarah, lihat tuh tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News