Polda Bali Ungkap Kasus Penelantaran Pasien, Kombes Satake: Tunggu Gelar Perkara

Kamis, 03 November 2022 – 21:08 WIB
Polda Bali Ungkap Kasus Penelantaran Pasien, Kombes Satake: Tunggu Gelar Perkara  - JPNN.com Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kabid Humas Polda Bali Kombes  Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyidik memanggil kepala instalasi IGD RSUD Wangaya berinisial AABD dan seorang dokter berinisial T.

Pemanggilan keduanya berkaitan dengan dugaan penolakan pasien yang menyebabkan seorang wanita meninggal dunia.

Menurut Kombes Satake Bayu, kedua saksi dari RSUD Wangaya dimintai keterangan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali lantaran saat kejadian sedang mendapat jadwal piket.

Meski telah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Polda Bali belum menaikkan status hukum kasus tersebut menjadi penyidikan.

Kombes Satake Bayu mengatakan bahwa proses pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penolakan pasien yang dilaporkan oleh pihak Kadek Suastama Mayong (46) masih tetap berlanjut.

"Nanti kan ada gelar perkara, apakah bisa lanjut atau tidak ke tahap penyidikan, tetapi kami sementara memanggil saksi-saksi, nanti kemudian baru dilakukan gelar perkara," kata Kombes Satake Bayu.

Selain memanggil saksi-saksi dari pihak RSUD Daerah Wangaya, Kombes Satake Bayu memastikan penyidik akan melakukan pemanggilan juga terhadap pihak RS Manuaba yang juga menjadi pihak terlapor.

 "Nanti kami tunggu dari krimsus perkembangannya," beber Kombes Satake Bayu.

Polda Bali mengungkap kasus penelantaran pasien oleh RSUD Wangaya dan RS Manuaba Denpasar, Kombes Satake: tunggu gelar perkara
Sumber ANTARA
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News