Anggota DPRD Badung Polisikan Pemilik Akun TikTok ke Polda Bali, Tuding Sebar Hoaks
bali.jpnn.com, DENPASAR - Warganet dikagetkan dengan viralnya unggahan akun tiktok @anti.zeus6 menuding anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy, 40, memiliki rekening yang diperoleh dari aliran judi di Bali.
Akun tiktok tersebut terang-terangan menyebutkan bahwa Yayuk mendekati sejumlah pejabat di Bali untuk melindungi bisnis haramnya tersebut.
Yayuk Agustin Lessy yang tidak terima nama baiknya dicemarkan akhirnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, Selasa (12/9) sore.
Kedatangan perempuan yang tinggal di Denpasar Barat ini untuk melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik.
Yayuk Agustin Lessy mengatakan apa yang dituduhkan oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tidak benar alias hoaks.
Anggota Komisi 1 DPRD Badung itu mengatakan selama ini dirinya fokus menjaga kedaulatan rakyat dan tidak pernah bergelut dengan bisnis perjudian.
"Apa yang dituduhkan kepada saya tidaklah benar sehingga saya melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 ke Polda Bali," ujar Yayuk Agustin Lessy.
Pemilik akun tiktok @zeus6 dilaporkan ke Polda Bali dengan nomor STPL/998/IX/2023/SPKT/Polda Bali.
Anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy mempolisikan pemilik akun TikTok @anti.zeus6 ke Polda Bali gegara tuding sebar berita hoaks
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News