Anggota DPRD Badung Polisikan Pemilik Akun TikTok ke Polda Bali, Tuding Sebar Hoaks
Yayuk Agustin Lessy berharap Polda Bali segera menangkap dan mengadili pemilik akun tiktok @anti.zeus6 tersebut karena sudah merusak nama baiknya sebagai wakil rakyat.
"Tadi laporan sudah dibawa ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Saya yakin Polda Bali akan bekerja profesional menindaklanjuti laporan kasus pencemaran nama baik ini. Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan diadili sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko membenarkan masuknya laporan anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy terkait dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun tiktok @anti.zeus6.
Menurutnya, setelah menerima laporan tersebut pihaknya akan segera menyelidiki dan memeriksa keterangan sejumlah saksi terkait video viral tiktok tersebut.
"Iya benar, korban (Yayuk) melaporkan pemilik akun tiktok @anti.zeus6 dalam tindak pidana pencemaran nama baik.
Kami akan menyelidiki dahulu, periksa saksi-saksi untuk menguatkan laporan pelapor. Masih didalami," tutur AKBP Nanang Prihasmoko kepada awak media. (lia/JPNN)
Anggota DPRD Badung Yayuk Agustin Lessy mempolisikan pemilik akun TikTok @anti.zeus6 ke Polda Bali gegara tuding sebar berita hoaks
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News