Penghina Jokowi Ternyata Gelandangan, Alasannya Caci Maki & Fitnah Presiden Bikin Ngilu
bali.jpnn.com, DENPASAR - Penghina Presiden Jokowi Haris Syahputra Damanik diringkus polisi Bali seusai mencaci maki dan memfitnah orang nomor satu di Republik Indonesia ini.
Warga Medan, Sumatra Utara yang menetap di Kuta, Badung, ini diciduk polisi Bali, Jumat lalu (25/11).
Meski telah diamankan, Haris Syahputra Damanik tidak ditahan.
Polisi hanya minta yang bersangkutan membuat surat pernyataan dan permintaan maaf yang diunggah di akun yang sama.
“(Yang bersangkutan) Belum ditahan karena pasal pencemaran nama baik harus ada pelapornya. Jadi, harus dikoordinasikan terlebih dahulu,” ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko kepada awak media.
Berdasarkan penelusuran, Haris Syahputra Damanik adalah seorang gelandangan yang kerap berpindah tempat.
Biasanya Haris tidur di emperan toko dan pos polisi.
Haris memperoleh uang untuk bertahan hidup dengan cara mengemis atau membantu parkir kendaraan.
Penghina dan tukang fitnah Presiden Jokowi di Bali ternyata seorang gelandangan, alasannya mencaci maki & memfitnah presiden bikin ngilu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News