Konflik dengan Lab Biokesmas Kian Memanas, Undana Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 26 Agustus 2021 – 20:45 WIB
Konflik dengan Lab Biokesmas Kian Memanas, Undana Tempuh Jalur Hukum - JPNN.com Bali
Nakes Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT saat memberi pernyataan sikap. Foto: Antara/Kornelis Kaha

Tetapi, selama beroperasi, Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT itu melaksanakan aktivitasnya tanpa koordinasi dengan Undana.

"Argumen yang sering muncul adalah Forum Academia NTT (FAN) bekerja di bawah Dinas Kesehatan Provinsi NTT dan berdasar Gubernur NTT," kata Jefry.

Sementara bagi FAN, Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT bukan satu kesatuan dengan RS Undana, meski laboratorium tersebut berada di lingkungan RS Undana.

Laboratorium Biokesmas tersebut merupakan entitas milik Pemerintah Provinsi NTT yang dititipkan di RS Undana.

Akhirnya tanggal 20 Agustus 2021, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang menerbitkan surat Dinkes 441.806/933/VIII/2021 perihal penghentian sementara kegiatan dengan alasannya.

Alasan penghentian sementara itu, karena Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT tidak mempunyai penanggung jawab seorang dokter.

Selain itu, sejumlah tenaga analis yang bekerja pada Laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT tidak mempunyai surat izin praktik. (antara/lia/JPNN)

Konflik dengan Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT kian memanas, Undana Kupang siap tempuh jalur hukum untuk menuntaskan konflik

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News