Kejati NTB: Kasus Korupsi RSUD KLU Sebelum TSK Danny Karter Jadi Wakil Bupati
Berdasar hasil audit proyek ini memunculkan kerugian negara Rp 742.757.112 karena ada kelebihan pembayaran.
Data LPSE Pemda KLU, proyek gedung IGD dianggarkan melalui APBD KLU tahun 2019.
Tender dimenangkan PT Batara Group dengan harga penawaran Rp5,15 miliar.
Wabup KLU DKFR belum memberikan pernyataan terkait masalah ini.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda KLU Lalu Gita Bayu Wibawa mengatakan, Wabup Danny Karter sedang berada di Jakarta bersama kalaksa BPBD KLU.
Mereka berkonsultasi ke BNPB mengenai pembangunan rumah tahan gempa.
Wabup Danny Karter dijadwalkan kembali ke Lombok Utara hari ini (24/9).
”Karena itu, apa pun permasalahan yang muncul di media massa itu belum bisa kami berikan penjelasan,” pungkas Bayu. (lombokpost/arl/fer/r1/JPNN)
Kasipenkum Kejati NTB Dedi Irawan memastikan korupsi RSUD KLU yang menjerat Wabup Danny Karter terjadi sebelum dirinya menjadi wakil bupati
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News