Kementerian LHK Segera Lepas Kura-kura Rote ke Danau Peto di Rote Ndao NTT
bali.jpnn.com, KUPANG - Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK)
berencana melepas 13 kura-kura leher ular (Chelodina mccordi) atau kura-kura rote ke habitat aslinya di Danau Peto, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Enam kura-kura rote jantan dan tujuh kura-kura rote betina yang baru tiba di Kupang, Kamis (23/9) kemarin, akan dilepas setelah enam bulan menjalani karantina.
“Jika sudah bisa beradaptasi, maka akan langsung dilepas di Danau Peto, Rote Ndao, NTT,” ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT Arief Mahmud.
Menurut Arief Mahmud, Danau Petomerupakan habitat asli kura-kura rote.
Meski tidak termasuk dalam kawasan konservasi, danau itu merupakan tempat hidup dari kura-kura tersebut.
"Danau itu sudah ditetapkan oleh Gubernur NTT sebagai kawasan ekosistem esensial," kata Arief Mahmud lagi.
Arief Mahmud mengatakan, kura-kura rote bisa sampai ke Singapura karena sebelumnya banyak warga yang menangkap dan menjual kura-kura tersebut.
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera melepas kura-kura rote ke Danau Peto, Rote Ndao
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News