KLHK Pulangkan 13 Kura-Kura Rote ke NTT, Satwa Endemik yang Terancam Punah
bali.jpnn.com, KUPANG - Pemerintah Singapura akhirnya memulangkan 13 ekor kura-kura leher ular atau kura-kura rote ke habitanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemulangan kura-kura langka itu dilakukan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam NTT Arief Mahmud mengatakan, kura-kura rote (Chelodina mccordi) yang dipulangkan terdiri atas enam kura-kura jantan dan tujuh kura-kura betina.
“Usianya berada pada kisaran enam tahun,” ujar Arief Mahmud kepada wartawan di Kupang, NTT, Kamis (23/9).
Arief Mahmud menjelaskan, kura-kura rote merupakan satwa endemik Indonesia yang hanya ditemukan di Pulau Rote.
Kura-kura rote tergolong satwa yang terancam punah karena perburuan liar.
“Menurut lembaga internasional untuk konservasi alam (International Union for Conservation of Nature's/IUCN) kura-kura rote statusnya critically endangered (CR) atau kritis,” katanya.
Menurut Arief Mahmud, repatrasi kura-kura rote dari Singapura merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan populasi kura-kura rote di alam.
Pemerintah Singapura akhirnya memulangkan 13 ekor kura-kura rote ke NTT. Kura-kura rote merupakan satwa endemik yang terancam punah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News