Polda NTB Mendadak Stop Usut Korupsi Dana Covid-19 Kota Bima, Ini Alasannya
Kamis, 23 September 2021 – 16:46 WIB
Saat ini, masih ditangani di bidang intelijen. ”Masih proses pengumpulan data,” kata Dedi Irawan.
Kejati NTB telah membentuk tim untuk mengusut penggunaan dana penanganan Covid-19 tersebut.
Dalam waktu dekat mereka akan turun ke lapangan. ”Turun ke Bima untuk mengumpulkan data dan keterangan,” bebernya.
Setelah itu, Kejati NTB bakal melakukan pemanggilan sejumlah pihak. Tujuannya untuk proses klarifikasi. (lombokpost/arl/r1/JPNN)
Polda NTB mendadak menyetop usut korupsi dana covid-19 di Kota Bima setelah Kejati NTB mengeluarkan surat perintah penyelidikan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News