Detik-detik Terpidana Korupsi Dana Kredit Bank NTT Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 01 September 2021 – 19:44 WIB

Terpidana korupsi dana kredit Bank NTT, Ilham Nurdiyanto, dijebloskan ke Lapas Kupang setelah kasusnya dinyatakan inkracht. Foto: Antara/Benediktus Sridin Sulu Jahang
Selain itu MA juga menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa Ilham Nurdiyanto untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar lebih.
Apabila tidak membayar uang pengganti maka harta benda milik Ilham Nurdiyanto akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutup uang penganti tersebut. (antara/lia/JPNN)
Terpidana korupsi dana kredit Bank NTT Cabang Surabaya, Ilham Nurdiyanto, akhirnya dieksekusi jaksa eksekutor Kejati NTT. Ilham dijebloskan ke Lapas Kupang
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News