Kata OJK Banyak Warga NTT Terjerat Pinjaman Online, Wow Sebegini Nilainya
Jumat, 20 Agustus 2021 – 19:55 WIB
OJK, kata dia, saat ini fokus mengedukasi masyarakat untuk menggunakan pendanaan fintech yang legal dan terdaftar di OJK.
"Yang penting kita terus mengedukasi masyarakat agar pinjaman itu secara bijak, artinya harus dari sumber yang legal,” paparnya. (antara/lia/JPNN)
Minat warga NTT melalukan pinjaman online cukup tinggi. OJK melaporkan, pinjaman online warga NTT saat ini menembus angka Rp 51 miliar
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News