Kata OJK Banyak Warga NTT Terjerat Pinjaman Online, Wow Sebegini Nilainya
bali.jpnn.com, KUPANG - Kabar mengejutkan dirilis Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur Robert Sianipar.
Kepada awak media, Robert Sianipar mengatakan nilai transaksi pinjaman online (pinjol) melalui fintech peer-to-peer lending di NTT tembus hingga Rp 51 miliar.
Secara transaksi, rekening lander meningkat mencapai 2.365, sementara peminjamnya mencapai 524.281 transaksi.
“Hanya menggunakan aplikasi di handpone, dana bisa dikirim ke peminjam,” ujar Kepala OJK NTT Robert Sianipar.
Menurutnya, meningkatnya transaksi pinjol menunjukkan masyarakat NTT tidak hanya meminjam melalui bank dan finance, tapi juga melirik pembiayaan dari fintech.
Satu sisi, kata Robert, meningkatnya fenomena transaksi lewat pinjol adalah hal yang positif.
Di mana masyarakat bisa mengakses lembaga keuangan secara online.
Tetapi, di sisi lain, akses keuangan melalui teknologi ibarat pedang bermata dua, bisa memberikan kemudahan namun di sisi lain membawa resiko.
Minat warga NTT melalukan pinjaman online cukup tinggi. OJK melaporkan, pinjaman online warga NTT saat ini menembus angka Rp 51 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News