Kombes Artanto Pastikan Tim Siber Ungkap Pengunggah Cuplikan Video Ustaz Mizan
bali.jpnn.com, MATARAM - Kabidhumas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Artanto memastikan penyidik Ditreskrimsus berhasil mengungkap peran orang pertama yang mengunggah cuplikan video tersangka Ustaz Mizan Qudsiah yang membuat geger Bumi Gora.
Menurut Kombes Artanto, peran pengunggah cuplikan video itu masih berjalan di tahap penyelidikan Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.
Polda NTB menggandeng sejumlah ahli, baik dari bidang akademisi hukum pidana maupun lembaga di bidang bahasa dan ITE, untuk mengkaji video pendek berdurasi 19 detik tersebut.
"Jadi, untuk kasus ini (pengunggah video) masih tahap penyelidikan," ujar Kombes Artanto.
Kombes Artanto memastikan kepolisian menangani kasus yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat tersebut.
"Yang pastinya step by step, satu per satu akan kami selesaikan, karena semuanya saling berkaitan," kata Artanto.
Baca Juga:
Menurutnya, keterkaitan pengunggah cuplikan video berdurasi 19 detik itu akan berjalan dengan proses penanganan kasus Ustaz Mizan Qudsiah sebagai tersangka ujaran kebencian.
"Iya, jadi untuk Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), soal pendistribusian atau yang mentransmisikan dokumen elektronik, ini terus berjalan seiring dengan kasus lain.
Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto pastikan Tim Siber akan ungkap pengunggah cuplikan video Ustaz Mizan Qudsiah yang bikin gaduh Bumi Gora
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News