Ustaz Mizan Ternyata Tidak Ditahan, Ada Kabar Baru dari Kombes Artanto, Simak Baik-baik

bali.jpnn.com, MATARAM - Kasus ujaran kebencian yang melilit pengasuh Ponpes As-Sunnah Ustaz Mizan Qudsiah memasuki babak baru.
Setelah masuk tahap penelitian jaksa, penyidik Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB mengagendakan pelimpahan berkas Ustaz Mizan Qudsiah ke Kejati.
"Kami agendakan untuk segera dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum).
Baca Juga:
Saat ini masih menunggu berkasnya dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Artanto.
Kombes Artanto mengeklaim tidak ada kendala dalam proses pemberkasan oleh penyidik.
Paling hanya kebutuhan kelengkapan alat bukti yang perlu diperkuat.
Yang mengejutkan, ternyata sampai saat ini pengasuh Ponpes As-Sunnah di Bagek Nyake, Kabupaten Lombok Timur tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.
Meski tidak ditahan, Kombes Artanto memastikan yang bersangkutan dalam pengawasan kepolisian NTB.
Pengasuh Ponpes Ustaz Mizan Qudsiah yang menjadi tersangka ujaran kebencian ternyata tidak ditahan, ada kabar baru dari Kombes Artanto, simak baik-baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News