Ini Aturan Baru untuk Penonton dan Pembalap MotoGP Mandalika 2022, Ketat

Sabtu, 05 Februari 2022 – 16:33 WIB
Ini Aturan Baru untuk Penonton dan Pembalap MotoGP Mandalika 2022, Ketat - JPNN.com Bali
Para pembalap Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) alias MotoGP Junior saat melahap lap di Sirkuit Mandalika. Foto: ANTARA/Aditya Eko Sigit Wicaksono

bali.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tes pramusim MotoGP Mandalika 2022 tinggal beberapa hari lagi.

Tes untuk mengecek kondisi sirkuit dan kesiapan strategi tim serta pembalap ini bakal digelar pada 11 – 13 Februari 2022.

Sebulan setelah tes pramusim, Race MotoGP kembali bergulir di Sirkuit Mandalika, tepatnya pada 18 – 20 Maret 2022 mendatang.

Untuk menyukseskan ajang MotoGP 2022 ini, pemerintah pusat merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 untuk para penonton dan pembalap.

Peraturan ini ditujukan khusus untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 selama ajang MotoGP bergulir.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA menyatakan pengaturan tersebut ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat, dan setelah kompetisi berlangsung.

"Dalam pengaturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 terdapat beberapa penekanan,” ujar Safrizal ZA mengutip isi Inmendagri.

Pertama, pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival.

Pemerintah pusat melalui Mendagri merilis aturan baru untuk penonton dan pembalap MotoGP Mandalika 2022, aturan juga berlaku untuk pemerintah daerah, ketat
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News