Ini Aturan Baru untuk Penonton dan Pembalap MotoGP Mandalika 2022, Ketat
Kedua, seluruh penonton diwajibkan melakukan vaksinasi dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR tes usap H-1.
Khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2x24 jam atau tes antigen 1x24 jam.
Ketiga, kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya untuk penonton, tetapi kepada seluruh pembalap MotoGP, kru, dan ofisial.
"Wajib telah mendapatkan vaksinasi 2 kali dan wajib membawa hasil PCR swab tes negatif sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR swab tes saat mereka tiba di Lombok," kata Safrizal ZA.
Menurutnya, kebijakan ini sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan seluruh pihak agar event internasional ini dapat berlangsung dengan baik.
Inmendagri juga memuat kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen.
Termasuk melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Pemerintah pusat melalui Mendagri merilis aturan baru untuk penonton dan pembalap MotoGP Mandalika 2022, aturan juga berlaku untuk pemerintah daerah, ketat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News