Dua Kasus Omicron di NTB, Masyarakat Dilarang Panik dan Prokes, Jangan Kebalik loh ya!

Senin, 24 Januari 2022 – 02:31 WIB
Dua Kasus Omicron di NTB, Masyarakat Dilarang Panik dan Prokes, Jangan Kebalik loh ya! - JPNN.com Bali
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto ditemui di RSUD Kota Mataram seusai rapat koordinasi percepatan cakupan vaksinasi di Mataram, Senin (24/1-2022). Foto: ANTARA/Nirkomala

"MotoGP tetap akan berlangsung sesuai jadwal sebab sejauh ini tidak ada skenario perubahan," katanya.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr Lalu Hamzi Fikri menambahkan, dua kasus positif Covid-19 varian Omicron berdasarkan hasil laporan yang diterima per 20 Januari 2022, merupakan satu warga dari Kabupaten Sumbawa dan satu dari Kota Mataram. 

Keduanya merupakan pasien lanjut usia yang memiliki komorbid. 

Bedanya pasien di Sumbawa merupakan orang tanpa gejala (OTG) dan sudah divaksin dan sudah sembuh begitu juga 28 orang hasil pelacakan kontak.

"Sementara pasien di Kota Mataram terkonfirmasi meninggal. Pasien ini komorbid dan belum divaksin. Keduanya terindikasi tertular transmisi lokal," katanya. 

Terkait dengan itu, pihaknya mendorong agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya peningkatan daya tahan tubuh dan yang sudah dua kali vaksin segera melakukan vaksin penguat atau "booster". 

Menurutnya, varian Omicron sudah ditemui lebih pada 100 negara, termasuk kasus pertama di Jakarta. 

Hal itu dipicu karena mobilitas penduduk sangat tinggi.

Atas dua kasus Omicron di wilayah NTB, masyarakat dilarang untuk panik dan tetap prokes, jangan kebalik-balik loh ya!
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News