Menkum Warning Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham: Laporkan Jika Ada yang Curang!
bali.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.
Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya.
Ia mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.
"Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan," kata Menkum Supratman Andi Agtas.
Menkum menjelaskan, penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM).
Oleh karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.
Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News