Dua Kasus Omicron di NTB, Masyarakat Dilarang Panik dan Prokes, Jangan Kebalik loh ya!

Senin, 24 Januari 2022 – 02:31 WIB
Dua Kasus Omicron di NTB, Masyarakat Dilarang Panik dan Prokes, Jangan Kebalik loh ya! - JPNN.com Bali
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto ditemui di RSUD Kota Mataram seusai rapat koordinasi percepatan cakupan vaksinasi di Mataram, Senin (24/1-2022). Foto: ANTARA/Nirkomala

bali.jpnn.com, MATARAM - Masyarakat diharapkan untuk tidak panik dengan adanya kasus Covid-19 varian Omicron yang baru-baru ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Demikian disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto atas temuan dua kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayahnya.

Dikatakannya, kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin (24/1), temuan dua kasus positif varian Omicron tersebut menjadi cambuk bersama terutama agar Satgas Covid-19 dan masyarakat untuk tetap waspada serta tidak panik. 

Keduanya kasus tersebut terindikasi terjadi karena transmisi lokal.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, melalui gerakan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi) serta melakukan vaksinasi. 

"Kami dari kepolisian ada kegiatan pengetatan prokes dan itu akan kita laksanakan. Intinya waspada," katanya lagi.  

Adanya kasus Covid-19 varian Omicron ini juga tidak akan berpengaruh pada ajang balap internasional MotGP.

Pihaknya mengatakan tidak ada perubahan skenario apapun untuk kegiatan MotoGP yang dijadwalkan 20 Maret 2022, di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah. 

Atas dua kasus Omicron di wilayah NTB, masyarakat dilarang untuk panik dan tetap prokes, jangan kebalik-balik loh ya!
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News