Dua Kasus Omicron di NTB, Masyarakat Dilarang Panik dan Prokes, Jangan Kebalik loh ya!
bali.jpnn.com, MATARAM - Masyarakat diharapkan untuk tidak panik dengan adanya kasus Covid-19 varian Omicron yang baru-baru ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Demikian disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto atas temuan dua kasus positif Covid-19 varian Omicron di wilayahnya.
Dikatakannya, kepada sejumlah wartawan di Mataram, Senin (24/1), temuan dua kasus positif varian Omicron tersebut menjadi cambuk bersama terutama agar Satgas Covid-19 dan masyarakat untuk tetap waspada serta tidak panik.
Keduanya kasus tersebut terindikasi terjadi karena transmisi lokal.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, melalui gerakan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi) serta melakukan vaksinasi.
"Kami dari kepolisian ada kegiatan pengetatan prokes dan itu akan kita laksanakan. Intinya waspada," katanya lagi.
Baca Juga:
Adanya kasus Covid-19 varian Omicron ini juga tidak akan berpengaruh pada ajang balap internasional MotGP.
Pihaknya mengatakan tidak ada perubahan skenario apapun untuk kegiatan MotoGP yang dijadwalkan 20 Maret 2022, di Sirkuit Pertamina Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah.
Atas dua kasus Omicron di wilayah NTB, masyarakat dilarang untuk panik dan tetap prokes, jangan kebalik-balik loh ya!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News