Dua Kasus Omicron di NTB, Masyarakat Dilarang Panik dan Prokes, Jangan Kebalik loh ya!
Senin, 24 Januari 2022 – 02:31 WIB
"Karenanya Omicron ini harus disikapi dengan tetap meningkatkan kewaspadaan menerapkan prokes, serta melakukan vaksinasi sebab pandemi belum berakhir," katanya.
Pasalnya, tambah Fikri, jika melihat kasus-kasus Covid-19 yang ada, pasien yang belum divaksin memiliki risiko terkena dengan kondisi kesehatan lebih buruk dibandingkan dengan yang sudah vaksin.
"Masyarakat yang sudah divaksin akan memiliki daya tahan tubuh berbeda dengan yang belum vaksin," katanya. (antara/ket/JPNN)
Atas dua kasus Omicron di wilayah NTB, masyarakat dilarang untuk panik dan tetap prokes, jangan kebalik-balik loh ya!
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News