Balada Delapan Pencopet di World Superbike, Segera Naik Sidang, Begini Hukumannya

bali.jpnn.com, MATARAM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyatakan penanganan dua kasus copet yang terjadi saat perhelatan World Superbike (WSBK) 2021 berlangsung di Sirkuit Mandalika telah tuntas.
"Karena (berkas) sudah dinyatakan lengkap dan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti) sudah dilaksanakan penyidik, jadi kami nyatakan penanganan perkaranya tuntas di kepolisian," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Jumat (21/1).
Dua kasus copet yang berhasil terungkap berkat kerja sama masyarakat lokal maupun kepolisian itu terdiri dari delapan tersangka.
Artanto menyatakan dua kasus tersebut berada dalam locus yang sama, namun tempos berbeda.
Ia pun mengungkapkan bahwa dua kasus itu berasal dari dua grup copet berbeda.
Untuk kasus pertama dengan kelompok yang beranggotakan empat orang asal Jakarta dengan inisial DC (46), suami dari LA (41), bersama anak perempuannya, DA (24), dan tetangganya, AW (33), dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, Rabu (12/1).
Baca Juga:
Ke empat tersangka dilimpahkan bersama barang bukti kasus berupa tiga unit telepon genggam, yang diduga hasil copet dan pakaian para tersangka saat beraksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata menambahkan, empat tersangka ini mencopet pada hari terakhir pelaksanaan World Superbike, Minggu, 21 November 2021.
Balada delapan pencopet di acara World Superbike, segera naik ke persidangan, begini hukumannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News